Di Indonesia
dengan ciri masyarakat yang menunjukkan sikap kekeluargaan, gotong royong dan
kebersamaan, koperasi mungkin sangat cocok diterapkan di Indonesia. Namu dengan
kondisi seperti itu tidak serta merta semua koperasi yang berdiri akan berhasil
bertahan.
Berikut
adalah kelebihan dan kekurangan koperasi :
KELEBIHAN KOPERASI :
- Prinsip
pengelolaan bertujuan memupuk laba untuk kepentingan anggota. Misalnya
koperasi pertanian mendirikan pabik pengilingan padi. Maksudnya adalah laba/Sisa
hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
- Anggota
koperasi berperan sebagai konsumen dan produsen. Agar koperasi berjalan,
anggotanya harus berperan ganda, anggota harus aktif dalam menyimpan dana
koperasi, dan melakukan pinjaman kepada koperasi.
- Dasar
sukarela, orang terhimpun dalam koperasi atau masuk menjadi anggota dengan
dasar sukarela. Maksudnya adalah seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau
yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa,
melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.
- Mengutamakan
kepentingan Anggota. Maksudnya didalam koperasi menitikberatkan untuk
kepentingan anggota buka individu. karena tanpa anggota, koperasi tidak
akan berjalan.
KEKURANGAN
KOPERASI :
- Keterbatasan
dibidang permodalan. Bagi koperasi yang baru saja berdiri mungkin akan
mengalami sedikit kesulitan modal untuk dapat berkembang.
- Daya
saing lemah. Jika
dibandingkan dengan badan usaha besar lainnyalainnya koperasi bisa dikatakan
kalah bersaing dengan mereka.
- Rendahnya
kesadaran berkoperasi pada anggota. Tidak semua anggota koperasi memiliki kesadaran
penuh dalam berkoperasi, seperti tidak menyetorkan Iuran wajib terhadap
koperasi.
- Kemampuan
tenaga professional dalam pengelolaan koperasi. Sumber Daya Manusia yang
tersedia terkadang kurang memiliki keahlian sehingga menyebabkan
Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya dan
masalah lainnya.
MASALAH KOPERASI DAN
BAGAIMANA CARA MENGATASINYA
PERMASALAHAN KOPERASI SAAT
INI DAN BAGAIMANA CARA MENGATASINYA
Dewasa ini koperasi jauh dari koperasi yang kita
harapkan,banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, diantaranya perkembangan
koperasi yang selalu dipengaruhi oleh kepentingan politis,peran pemerintah yang
terlalu mengintervensi pertumbuhan dan pergerakan koperasi,sehingga kurangnya
dukungan dan kepedulian terhadap koperasi baik dari instansi pemerintah maupun
swasta. Pengelolaan yang kurang baik sering menyebabkan anggota tidak lagi
percaya akan koperasi,dalam hal ini permasalahan koperasi seperti :
- tidak jelasnya konsep koperasi mana yang akan dibangun diindonesia.
- adanya pergeseran konsep dan strategi pembangunan ekonomi.
- koperasi tidak diberikan fasilitas yang sama dalam hal perkembangan permodalan.
- Minimumnya kesadaran berkoperasi dikalangan masyarakat Indonesia.
- Pengelolaan dan pengawasan koperasi yang masih sangat melemah.
- Kekurangmampuan manajeman koperasi mengorganisasi dan mengelola anggota-anggota koperasi secara efektif.
- Korupsi dan salah urus masih sering terjadi di usaha sector koperasi.
- Dibidang kegiatan koperasi tidak ditopang oleh sumber daya,kemampuan,dan pengembangan kelembagaan yang memadai sehingga koperasi sulit untuk dijalankan.
1. Permasalahan Makroekonomi (Ekonomi Politik)
Tidak banyak negara yang memiliki “Departemen Koperasi” (Depkop). Indonesia adalah satu dari sedikit negara tersebut.
Hal itu terjadi karena adanya kontradiksi akut dalam pemahaman koperasi. Secara substansial koperasi adalah gerakan rakyat untuk memberdayakan dirinya. Sebagai gerakan rakyat, maka koperasi tumbuh dari bawah (bottom-up) sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Hal itu sangat kontradiktif dengan eksistensi Depkop. Sebagai departemen, tentu Depkop tidak tumbuh dari bawah, ia adalah alat politik yang dibentuk oleh pemerintah. Jadi, Depkop adalah datang “dari atas” (top-down). Karena itu, lantas dalam menjalankan operasinya, Depkop tetap dalam kerangka berpikir top-down. Misalnya dalam pembentukan koperasi-koperasi unit desa (KUD) oleh pemerintah. Padahal, rakyat sendiri belum paham akan gunanya KUD bagi mereka, sehingga akhirnya KUD itu tidak berkembang dan hanya menjadi justifikasi politik dari pemerintah agar timbul kesan bahwa pemerintah telah peduli pada perekonomian rakyat, atau dalam hal ini khususnya koperasi.
Hal lain yang menandakan kontradiksi akut itu, adalah pada usaha Depkop (dan tampaknya masih terus dilanjutkan sampai saat ini oleh kantor menteri negara koperasi) untuk “membina” gerakan koperasi. Penulis sungguh tidak mengerti mengapa istilah “membina” tersebut sangat digemari oleh para pejabat pemerintahan. Sekali lagi, koperasi adalah gerakan rakyat yang tumbuh karena kesadaran kolektif untuk memperbaiki taraf hidupnya. Karena itu penggunaan kata (atau malah paradigma) “membina” sangatlah tidak tepat dan rancu. Koperasi tidak perlu “dibina”, apalagi dengan fakta bahwa “pembinaan” pemerintah selama ini tidak efektif. Yang diperlukan koperasi adalah keleluasaan untuk berusaha; untuk akses memperoleh modal, pangsa pasar, dan input (bahan baku).
2. Permasalahan Mikroekonomi.
a). Masalah Input.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya koperasi sering mengalami kesulitan untuk memperoleh bahan baku. Salah satu bahan baku pokok yang sulit diperoleh adalah modal. Yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah permodalan ini adalah dengan memberikan keleluasaan bagi koperasi dalam akses memperoleh modal. Jangan dipersuli-sulit dengan bermacam regulasi. Biarkan koperasi tumbuh dengan alami (bukan direkayasa), belajar menjadi efisien dan selanjutnya dapat bertahan dalam kompetisi.
Pada sisi input sumber daya manusia, koperasi mengalami kesulitan untuk memperoleh kualitas manajer yang baik. Di sinilah campur tangan pemerintah diperlukan untuk memberikan mutu modal manusia yang baik bagi koperasi.
b). Masalah Output, Distribusi dan Bisnis
# Kualitas output.
Dalam hal kualitas, output koperasi tidak distandardisasikan, sehingga secara relatif kalah dengan output industri besar. Hal ini sebenarnya sangat berkaitan dengan permasalahan input (modal dan sumberdaya manusia).
# Mapping Product
Koperasi (dan usaha kecil serta menengah/UKM) dalam menentukan output tidak didahului riset perihal sumber daya dan permintaan potensial (potential demand) daerah tempat usahanya. Sehingga, dalam banyak kasus, output koperasi (dan UKM) tidak memiliki keunggulan komparatif sehingga sulit untuk dipasarkan.
# Distribusi, Pemasaran dan Promosi (Bisnis)
Koperasi mengalami kesulitan dalam menjalankan bisnisnya. Output yang dihasilkannya tidak memiliki jalur distribusi yang established, serta tidak memiliki kemampuan untuk memasarkan dan melakukan promosi. Sehingga, produknya tidak mampu untuk meraih pangsa pasar yang cukup untuk dapat tetap eksis menjalankan kegiatan usahanya.
Peranan pemerintah sekali lagi, diperlukan untuk menyediakan sarana distribusi yang memadai. Sarana yang dibentuk pemerintah itu, sekali lagi, tetap harus dalam pemahaman koperasi sebagai gerakan rakyat, sehingga jangan melakukan upaya-upaya “pengharusan” bagi koperasi untuk memakan sarana bentukan pemerintah itu. dalam aspek bisnis, koperasi –karena keterbatasan input modal—sulit untuk melakukan pemasaran (marketing) dan promosi (promotion). Karena itu, selaras dengan mapping product seperti diuraikan diatas, pemerintah melanjutkannya dengan memperkenalkan produk-produk yang menjadi unggulan dari daerah itu. Dengan demikian, output koperasi dapat dikenal dan permintaan potensial (potential demand) dapat menjadi permintaan efektif (effective demand).
3. Permasalah internal
a). Kurangnya tenaga profesional
Diakui memang, perkembangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan baik internal maupun eksternal. Salah satu permasalahan internal yaitu masih kurangnya tenaga profesional yang menangani Koperasi Pegawai Republik Indonesia Tersebut. Masih banyak tantangan dan permasalahan yang kita hadapi dalam memajukan Koperasi Pegawai, Baik masalah internal maupun permasalahn eksternal. Dari kurangnya tenaga yang profesional menangani ini maupun permasalahan lain yang harus di benahi bersama. Belum lagi ada persaingan yang timbul dari berkembangnya usaha sejenis koperasi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu membentuk wadah-wadah yang ada dibawah kepengurusan Korpri dengan memberikan pemahaman, pelatihan dan penyuluhan kepada yang ada dibawah naungan koperasi tersebut.
b) Adanya pemikiran limiting believe
Limiting belive adalah istilah dalam psikologi mengenai sebuah pemikiran yang berkecederungan negatif dan yang dibentuk oleh belenggu keyakinan keliru.
Secara umum, limiting belive juga telah membelenggu perkembangan seluruh koperasi di tanah air. Bayak orang tidak percaya bahwa koperasi bisa berkembang sebagai perusahaan yang mampu menjamin kesejahteraan manajer atau karyawannya. Untuk itu, pemahaman tentang koperasi sangat diperlukan dengn cara memberikan study oleh pemerintah
Cara mengatasi permasalahn koperasi tersebut sebagal berikut:
Agar masalah koperasi dapat terselesaikan maka dalam kegiatan perkoperasian harus diawali dengan adanya kepercayaan anggota terhadap lembaga itu sendiri.untuk itu koperasi harus bisa komunikatf dan aspiratif,maksudnya komunikatif dalam berhubungan dengan pasar dan aspiratif terhadap kebutuhan anggotanya,koperasi harus bersifat kolektif pada anggotanya dan koperasi harus ditopang oleh tersedianya sumber daya,kemampuan manajerial koperasi yang bagus dan hebat,dan memperbaiki atau mengubah konsep-konsep koperasi dan strategi pembangunan ekonomi,serta konsep tersebut harus diubah agar lebih mendorong perkoperasiaan kearah tujuan koperasi yang sesunggunya berdasarkan atas azas kekeluargaan.
- tidak jelasnya konsep koperasi mana yang akan dibangun diindonesia.
- adanya pergeseran konsep dan strategi pembangunan ekonomi.
- koperasi tidak diberikan fasilitas yang sama dalam hal perkembangan permodalan.
- Minimumnya kesadaran berkoperasi dikalangan masyarakat Indonesia.
- Pengelolaan dan pengawasan koperasi yang masih sangat melemah.
- Kekurangmampuan manajeman koperasi mengorganisasi dan mengelola anggota-anggota koperasi secara efektif.
- Korupsi dan salah urus masih sering terjadi di usaha sector koperasi.
- Dibidang kegiatan koperasi tidak ditopang oleh sumber daya,kemampuan,dan pengembangan kelembagaan yang memadai sehingga koperasi sulit untuk dijalankan.
1. Permasalahan Makroekonomi (Ekonomi Politik)
Tidak banyak negara yang memiliki “Departemen Koperasi” (Depkop). Indonesia adalah satu dari sedikit negara tersebut.
Hal itu terjadi karena adanya kontradiksi akut dalam pemahaman koperasi. Secara substansial koperasi adalah gerakan rakyat untuk memberdayakan dirinya. Sebagai gerakan rakyat, maka koperasi tumbuh dari bawah (bottom-up) sesuai dengan kebutuhan anggotanya. Hal itu sangat kontradiktif dengan eksistensi Depkop. Sebagai departemen, tentu Depkop tidak tumbuh dari bawah, ia adalah alat politik yang dibentuk oleh pemerintah. Jadi, Depkop adalah datang “dari atas” (top-down). Karena itu, lantas dalam menjalankan operasinya, Depkop tetap dalam kerangka berpikir top-down. Misalnya dalam pembentukan koperasi-koperasi unit desa (KUD) oleh pemerintah. Padahal, rakyat sendiri belum paham akan gunanya KUD bagi mereka, sehingga akhirnya KUD itu tidak berkembang dan hanya menjadi justifikasi politik dari pemerintah agar timbul kesan bahwa pemerintah telah peduli pada perekonomian rakyat, atau dalam hal ini khususnya koperasi.
Hal lain yang menandakan kontradiksi akut itu, adalah pada usaha Depkop (dan tampaknya masih terus dilanjutkan sampai saat ini oleh kantor menteri negara koperasi) untuk “membina” gerakan koperasi. Penulis sungguh tidak mengerti mengapa istilah “membina” tersebut sangat digemari oleh para pejabat pemerintahan. Sekali lagi, koperasi adalah gerakan rakyat yang tumbuh karena kesadaran kolektif untuk memperbaiki taraf hidupnya. Karena itu penggunaan kata (atau malah paradigma) “membina” sangatlah tidak tepat dan rancu. Koperasi tidak perlu “dibina”, apalagi dengan fakta bahwa “pembinaan” pemerintah selama ini tidak efektif. Yang diperlukan koperasi adalah keleluasaan untuk berusaha; untuk akses memperoleh modal, pangsa pasar, dan input (bahan baku).
2. Permasalahan Mikroekonomi.
a). Masalah Input.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya koperasi sering mengalami kesulitan untuk memperoleh bahan baku. Salah satu bahan baku pokok yang sulit diperoleh adalah modal. Yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah permodalan ini adalah dengan memberikan keleluasaan bagi koperasi dalam akses memperoleh modal. Jangan dipersuli-sulit dengan bermacam regulasi. Biarkan koperasi tumbuh dengan alami (bukan direkayasa), belajar menjadi efisien dan selanjutnya dapat bertahan dalam kompetisi.
Pada sisi input sumber daya manusia, koperasi mengalami kesulitan untuk memperoleh kualitas manajer yang baik. Di sinilah campur tangan pemerintah diperlukan untuk memberikan mutu modal manusia yang baik bagi koperasi.
b). Masalah Output, Distribusi dan Bisnis
# Kualitas output.
Dalam hal kualitas, output koperasi tidak distandardisasikan, sehingga secara relatif kalah dengan output industri besar. Hal ini sebenarnya sangat berkaitan dengan permasalahan input (modal dan sumberdaya manusia).
# Mapping Product
Koperasi (dan usaha kecil serta menengah/UKM) dalam menentukan output tidak didahului riset perihal sumber daya dan permintaan potensial (potential demand) daerah tempat usahanya. Sehingga, dalam banyak kasus, output koperasi (dan UKM) tidak memiliki keunggulan komparatif sehingga sulit untuk dipasarkan.
# Distribusi, Pemasaran dan Promosi (Bisnis)
Koperasi mengalami kesulitan dalam menjalankan bisnisnya. Output yang dihasilkannya tidak memiliki jalur distribusi yang established, serta tidak memiliki kemampuan untuk memasarkan dan melakukan promosi. Sehingga, produknya tidak mampu untuk meraih pangsa pasar yang cukup untuk dapat tetap eksis menjalankan kegiatan usahanya.
Peranan pemerintah sekali lagi, diperlukan untuk menyediakan sarana distribusi yang memadai. Sarana yang dibentuk pemerintah itu, sekali lagi, tetap harus dalam pemahaman koperasi sebagai gerakan rakyat, sehingga jangan melakukan upaya-upaya “pengharusan” bagi koperasi untuk memakan sarana bentukan pemerintah itu. dalam aspek bisnis, koperasi –karena keterbatasan input modal—sulit untuk melakukan pemasaran (marketing) dan promosi (promotion). Karena itu, selaras dengan mapping product seperti diuraikan diatas, pemerintah melanjutkannya dengan memperkenalkan produk-produk yang menjadi unggulan dari daerah itu. Dengan demikian, output koperasi dapat dikenal dan permintaan potensial (potential demand) dapat menjadi permintaan efektif (effective demand).
3. Permasalah internal
a). Kurangnya tenaga profesional
Diakui memang, perkembangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan baik internal maupun eksternal. Salah satu permasalahan internal yaitu masih kurangnya tenaga profesional yang menangani Koperasi Pegawai Republik Indonesia Tersebut. Masih banyak tantangan dan permasalahan yang kita hadapi dalam memajukan Koperasi Pegawai, Baik masalah internal maupun permasalahn eksternal. Dari kurangnya tenaga yang profesional menangani ini maupun permasalahan lain yang harus di benahi bersama. Belum lagi ada persaingan yang timbul dari berkembangnya usaha sejenis koperasi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, perlu membentuk wadah-wadah yang ada dibawah kepengurusan Korpri dengan memberikan pemahaman, pelatihan dan penyuluhan kepada yang ada dibawah naungan koperasi tersebut.
b) Adanya pemikiran limiting believe
Limiting belive adalah istilah dalam psikologi mengenai sebuah pemikiran yang berkecederungan negatif dan yang dibentuk oleh belenggu keyakinan keliru.
Secara umum, limiting belive juga telah membelenggu perkembangan seluruh koperasi di tanah air. Bayak orang tidak percaya bahwa koperasi bisa berkembang sebagai perusahaan yang mampu menjamin kesejahteraan manajer atau karyawannya. Untuk itu, pemahaman tentang koperasi sangat diperlukan dengn cara memberikan study oleh pemerintah
Cara mengatasi permasalahn koperasi tersebut sebagal berikut:
Agar masalah koperasi dapat terselesaikan maka dalam kegiatan perkoperasian harus diawali dengan adanya kepercayaan anggota terhadap lembaga itu sendiri.untuk itu koperasi harus bisa komunikatf dan aspiratif,maksudnya komunikatif dalam berhubungan dengan pasar dan aspiratif terhadap kebutuhan anggotanya,koperasi harus bersifat kolektif pada anggotanya dan koperasi harus ditopang oleh tersedianya sumber daya,kemampuan manajerial koperasi yang bagus dan hebat,dan memperbaiki atau mengubah konsep-konsep koperasi dan strategi pembangunan ekonomi,serta konsep tersebut harus diubah agar lebih mendorong perkoperasiaan kearah tujuan koperasi yang sesunggunya berdasarkan atas azas kekeluargaan.
Cara mengembangkan koperasi sekolah
Berikut merupakan peranan guru pembimbing terhadap koperasi sekolah, kecuali ...- Mengarahkan kegiatan koperasi
sekolah sesuai dengan tujuannya.
- Memberikan langkah-langkah
praktis dalam menjalankan koperasi sekolah.
- memberikan saran-saran praktis,
nasihat, dan bantuan konsultasi atas masalah-masalah yang dihadapi
koperasi sekolah.
- bertanggung jawab penuh atas
pelaksanaan kegiatan usaha koperasi sekolah.
- Menetapkan kebijaksanaan dalam memberikan bimbingan, pengawasan, perlindungan, dan pemberian fasilitas terhadap koperasi sekolah.