Koperasi adalah
badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk
menyejahterakan anggotanya.
KONSEP
KOPERASI
konsep koperasi barat
Konsep koperasi barat menyatakan
bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang di bentuk secara sukarela oleh
orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap
anggotanya adalah :
· Promosi
kegiatan ekonomi anggota
· Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi
formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan
keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi
secara horizontal dan vertical.
Dampak koperasi secara tidak
langsung adalah sebagai berikut:
· Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah
produsen skala kecil maupun pelanggan
· Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala
kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
· Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang
dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta
pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Konsep koperasi sosialis menyatakan
bahwa koperasi direncankan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Munkner hanya membedakan koperasi
berdasar konsep barat dan konsep sosialis. Sementara itu didunia ketiga,
walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun koperasinya sudah
berkembang dengan cirri tersendiri,yaitu dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangan. Adanya campur tangan pemerintah dalam
pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia membuatnya mirip dengan konsep
sosialis. Perbedaanya adalah, tujuan koperasi dalam konsep sosialis adalah
untuk merasionalkan factor produks dari kepemilikan kolektif, sedangkan
koperasi di Negara berkembang seperti di Indonesia, tujuanya adalah
meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya.
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Pada saat ini
dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di Eropa
Timur serta terbukanya Afrika, maka gerakan koperasi didunia telah mencapai
suatu status yang menyatu diseluruh dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran
pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik/ekonomi, sehingga orang
berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda. Meskipun hingga tahun
1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara internasional,
namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan
koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model
koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja
yang ketika itu kental dengan sebutan kaum buruh.
Pada akhir
1980-an koperasi dunia mulai gelisah dengan proses globalisasi dan liberalisasi
ekonomi dimana-mana, sehingga berbagai langkah pengkajian ulang kekuatan
koperasi dilakukan. Hingga tahun 1992 Kongres ICA di Tokyo melalui pidato
Presiden ICA (Lars Marcus) masih melihat perlunya koperasi melihat pengalaman
swasta, bahkan laporan Sven Akheberg menganjurkan agar koperasi mengikuti
layaknya “private enterprise”. Sepuluh tahun kemudian Presiden ICA saat ini
Robeto Barberini menyatakan koperasi harus hidup dalam suasana untuk
mendapatkan perlakuan yang sama “equal treatment” sehingga apa yang
didapat dikerjakan oleh perusahaan lain juga harus terbuka bagi koperasi
(ICA,2002). Koperasi kuat karena menganut “established for last”.
Pada tahun 1995
gerakan koperasi menyelenggarakan Kongres koperasi di Manchester Inggris dan
melahirkan suatu landasan baru yang dinamakan International Cooperative
Identity Statement (ICIS) yang menjadi dasar tentang pengertian prinsip dan
nilai dasar koperasi untuk menjawab tantangan globalisasi. Pesan Jakarta yang
terpenting adalah hubungan pemerintah dan gerakan koperasi terjadi karena
kesamaan tujuan antara Negara dan gerakan koperasi, namun harus diingat program
bersama tidak harus mematikan inisiatif dan kemurnian koperasi. Pesan kedua
adalah kerjasama antara koperasi dan swasta (secara khusus disebut penjualan
saham kepada koperasi) boleh dilakukan sepanjang tidak menimbulkan erosi pada
prinsip dan nilai dasar koperasi.
· Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi
Perbedaan
ideologi suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan sistem perekonomiannya dan
tentunya aliran koperasi yang dianut pun akan berbeda. Sebaliknya, setiap
system perekonomian suatu bangsa juga akan menjiwai ideologi bangsanya dan
aliran koperasinya pun akan menjiwai system perekonomian dan ideology bangsa
tersebut.
·
Aliran Koperasi
Di dalam suatu koperasi terdapat
berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3
macam yaitu:
1.
Aliran Yardstick
Didalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan
koperasi.
Ciri-ciri Aliran Yardstick yaitu:
- Dijumpai
pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal
- Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
- Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri
- Pengaruh
aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri
berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2.
Aliran Sosialis
Berbanding terbalik dengan Aliran Yardstick, di Alirann Sosialis ini
pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi.
Ciri-ciri Aliran Sosialis :
- Koperasi
dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi.
- Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
3.
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Di aliran persemakmuran ini,
koperasi bersifat kemitraan dengan pemerintah.
Ciri-ciri Aliran Persemakmuran :
- Koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat.
- Koperasi
sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama
dalam struktur perekonomian masyarakat
- Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi
bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan
berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
Sejarah
Perkembagan Koperasi
Sejarah Lahirnya Koperasi
Sejarah koperasi bermula pada abad ke-20, pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.
Sejarah Lahirnya Koperasi
Sejarah koperasi bermula pada abad ke-20, pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.
- 1771 – 1858 koperasi berkembang di New Lanark, Skotlandia dipelopori oleh Robert Owen. Yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas.
- 1786 – 1865 koperasi berkembang di Brighton, Inggris di pelopori oleh Wilian King mendirikan toko kopersi.
- 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar